Setelah ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2019 kemarin, kelima anggota BPD Desa Karangtengah dilantik di pendopo Kecamatan Jatirogo bersama-sama dengan anggota BPD dari desa yang lainnya. Dalam pelantikan tersebut dilakukan pengambilan sumpah seluruh anggota BPD untuk mengabdi kepada masyarakat selama enam tahun.
Adapun kelima anggota BPD Desa Karangtengah yang dilantik un tuk periode 2019-2025 adalah sebagai berikut:
1. Wiyono
2. Kusrin
3. Saifuddin Zuhri
4. Hartini
5. Zayyinatur Rohmah
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh camat Jatirogo, Drs. Moh. Nawawi, M.M. Pengambilan sumpah berjalan dengan hidmat tanpa ada kendala yang berarti. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa BPD periode ini berbeda dengan BPD pada masa sebelumnya karena saat ini diharuskan membuat laporan tahunan. Di samping itu, ada beberapa bidang yang harus dikawal oleh anggota BPD tahun ini yaitu, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Bidang Pembianaan Kemasyarakatan.